Posts

Showing posts with the label Hukuman Terpidana Pembunuhan Berencana: Ferdy Sambo dari Mati menjadi Penjara Seumur Hidu

Perubahan Hukuman Terpidana Pembunuhan Berencana: Ferdy Sambo dari Mati menjadi Penjara Seumur Hidup

Image
 Perubahan Hukuman Terpidana Pembunuhan Berencana: Ferdy Sambo dari Mati menjadi Penjara Seumur Hidup Dalam suatu keputusan yang signifikan, Mahkamah Agung telah mengubah hukuman yang diberikan kepada terpidana pembunuhan berencana, Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Sobandi, menyatakan bahwa dalam sidang tersebut, putusan baru diberikan yang mengubah hukuman terpidana Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi hukuman penjara seumur hidup. Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjatuhkan vonis mati terhadap Ferdy Sambo dalam perkara nomor perkara 813 K/Pid/2023. Pidana mati ini juga dikukuhkan oleh Pengadilan Tinggi. Selain Ferdy Sambo, Mahkamah Agung juga mengambil keputusan untuk mengurangi hukuman penjara Putri Candrawathi dari 20 tahun menjadi 10 tahun. Tidak hanya itu, terpidana lainnya juga mendapatkan pengurangan masa hukuman. Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal, yang sebelumnya dihukum 15 tahun penjara, kini mendapat pengur...