polisi tak henti-hentinya bekerja keras dalam pemeriksaan terhadap MY

 Sementara dunia terus berputar, cerita DD dan DR telah mengalami babak baru. Keduanya, yang sebelumnya sudah diamankan untuk menjalani proses hukum, kini berada pada tahap yang lebih serius. Berkas perkaranya sudah melangkah ke tahap I, yang tak lain diserahkan oleh Penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum pada tanggal 31 Juli 2023 yang lalu. Perjalanan hukum ini masih berlanjut, dan akhir dari cerita ini belum dapat ditebak.



Sambil itu, di sisi lain, polisi tak henti-hentinya bekerja keras dalam pemeriksaan terhadap MY. Keberadaannya di Polresta Banda Aceh telah memasuki hampir 24 jam yang penuh tekanan. Setiap detiknya menjadi bagian dari investigasi yang tak terelakkan.


Namun, di balik semua itu, perbuatan mereka telah melewati batas yang telah ditetapkan. Melanggar ketentuan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 148 Tahun 2015 tentang perubahan keempat dari Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2012 mengenai penyelenggaraan pengadaan tanah untuk pembangunan demi kepentingan umum. Tak hanya itu, pelanggaran juga mencuat terhadap Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 mengenai pengelolaan aset desa.


Sebagai cermin bagi kita semua, peristiwa ini mengingatkan pentingnya menghormati hukum dan mengedepankan kepentingan umum dalam setiap tindakan kita. Konsekuensi dari pelanggaran hukum mungkin tak hanya membawa dampak pada individu, tetapi juga masyarakat luas yang terkena dampaknya.

Comments

Popular posts from this blog

*SENTOSA FOUNDATION MEMBUKA PENDAFTARAN BEASISWA MABA* 🥳🥳