Kisah Satpam Masjid Sheikh Zayed Solo: menerima tip dari pengemudi mobil yang parkir di area masjid
Kisah Satpam Masjid Sheikh Zayed Solo: Dari Tip Menerima Sanksi hingga Petisi Karyawan
Kisah Satpam Masjid Sheikh Zayed Solo: Dari Tip Menerima Sanksi hingga Petisi Karyawan
Kehadiran satuan pengamanan (satpam) dalam menjaga ketenangan dan keamanan di masjid adalah hal yang sangat penting. Namun, sebuah kisah kontroversial muncul di Masjid Sheikh Zayed Solo ketika seorang satpam bernama Gholik, 35, dipecat setelah diduga menerima tip dari pengunjung atau jemaah masjid.
Kejadian ini terkuak setelah adanya rekaman video yang ditemukan oleh pihak manajemen PT Arsa Indonesia, pihak ketiga yang berkolaborasi dengan pengelola Masjid Sheikh Zayed Solo. Rekaman video tersebut mengungkapkan bahwa Gholik menerima tip dari pengemudi mobil yang parkir di area masjid pada 3 atau 4 Juni 2023 lalu.
Kronologi insiden ini dimulai saat Masjid Sheikh Zayed Solo sedang ramai dikunjungi. Gholik, dalam membantu membuka jalan bagi pengguna mobil yang parkir, diduga menerima tip dari pengemudi tersebut. Meskipun jumlah tip yang diterima Gholik tidak diingat dengan pasti, umumnya tip dari pengguna mobil berkisar antara Rp5.000 hingga Rp10.000.
Namun, video yang merekam insiden tersebut tersebar dan akhirnya ditemukan oleh manajemen Arsa Indonesia. Akibatnya, pada 14 Juni 2023, Gholik di-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja). Reaksi teman-temannya terhadap beredarnya video tersebut cukup kuat, yang berujung pada adanya aturan baru yang melarang satpam menerima tip.
Namun, tanggapan terhadap pemecatan Gholik tidak sebatas itu. Reaksi keras juga muncul dari karyawan Masjid Raya Sheikh Zayed Solo. Mereka mengirimkan petisi kepada Arsa Indonesia yang meminta agar Gholik, yang di-PHK, ditempatkan kembali dalam waktu 1×24 jam. Petisi ini mendapatkan dukungan tanda tangan sekitar 140 karyawan masjid.
Para karyawan yang mendukung petisi ini berharap agar Arsa Indonesia memberikan kejelasan mengenai penempatan kerja Gholik. Akhirnya, Arsa Indonesia memutuskan untuk tidak melakukan PHK terhadap Gholik, namun memutuskan untuk menempatkannya di kantor Arsa Indonesia di simpang Ngemplak, Solo. Hal ini merupakan langkah yang diambil untuk menjaga hubungan kerja dan memberikan klarifikasi terkait kasus ini.
Kisah Gholik dan petisi karyawan Masjid Raya Sheikh Zayed Solo menjadi contoh bagaimana isu kecil dapat berkembang menjadi isu yang lebih besar, dengan melibatkan berbagai pihak. Bagi Gholik, keputusan penempatan kembali di kantor Arsa Indonesia mungkin memberinya peluang kedua dalam menjalani tugasnya dengan lebih baik.
Comments
Post a Comment