apakah tidak ada urgensi untuk mempercepat penyelesaian dugaan pencucian uang Panji Gumilang?

 

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri tengah mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan Pendiri Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang. Pihak penegak hukum telah mengumpulkan bukti mengenai aliran dana yang mencurigakan dari 367 rekening milik Panji dan keluarganya, dengan total perputaran uang mencapai Rp 8,7 triliun masuk dan Rp 7,7 triliun keluar, selama rentang waktu 27 Februari 2007 hingga 6 Juli 2023.

Comments

Popular posts from this blog

*SENTOSA FOUNDATION MEMBUKA PENDAFTARAN BEASISWA MABA* 🥳🥳